kecamatanmedanarea10@gmail.com -

Layanan

Layanan Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA)


A. DASAR HUKUM

  • Undang-Undang Nomor 23  Tahun 2006 Tentang Administrasi kependudukan
  • Peraturan  Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak
  • Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
  • Peraturan Walikota Medan Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

B. SYARAT

  1. Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy Akta Lahir
  3. Fotocopy KTP Elektronik Suami dan istri
  4. Pas Photo ukuran 2x3 = 2 Lembar
  5. Latar belakang Merah Tahun Lahir Ganjil                 
  6. Latar belakang Biru Tahun Lahir Genap

  

 

Proses Layanan :


logo-medan
Pemerintah Kota Medan
Kecamatan Medan Area

Mewujudkan Medan Berkah, Maju dan Kondusif

Hubungi Kami

  • Phone :
    -
  • Email :
    kecamatanmedanarea10@gmail.com
Lokasi Kami

Alamat : Jl. Rahmadsyah No. 2 Medan (Lapangan Barasokai)

Follow us
Statistik Pengunjung